JAKARTA, iNewsMadiun.id - Capai ratusan miliar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut aset tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz setara dengan itu.
“Mungkin ratusan M (miliar),” ucap Whisnu di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Whisnu merinci aset ratusan miliar yang disita itu terdiri atas beberapa unit mobil mewah hingga properti.
“Tapi terkait yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi,” ucapnya.
Namun, Whisnu memaparkan, angka ratusan miliar diperlukan audit lembaga independen guna memastikan nilai aset milik Indra Kenz yang disita polisi.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait