Dirtipideksus Sebut Aset Indra Kenz Capai Ratusan Miliar, Hasil Menipu?

Muhammad Refi Sandi
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo(Foto: Instagram @indrakenz)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Capai ratusan miliar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut aset tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz setara dengan itu.

“Mungkin ratusan M (miliar),” ucap Whisnu di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Whisnu merinci aset ratusan miliar yang disita itu terdiri atas beberapa unit mobil mewah hingga properti.

“Tapi terkait yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi,” ucapnya.

Namun, Whisnu memaparkan, angka ratusan miliar diperlukan audit lembaga independen guna memastikan nilai aset milik Indra Kenz yang disita polisi.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network