JEMBER, iNewsMadiun.id - Padepokan Tunggal Jati Nusantara ternyata belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember. Karena itu, tidak ada pemberitahuan aktivitas padepokan seperti ritual di Pantai Payangan yang mengakibatkan 11 orang tewas.
Kepala Bakesbangpol Jember Budi Susilo menegaskan, padepokan tersebut tak ada izin beroperasi dan pemberitahuan aktivitas apapun yang dilayangkan ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Selain itu, Bakesbangpol tengah memetakan sejumlah lokasi yang digunakan padepokan ini untuk melakukan ritual - ritualnya.
"Kami memetakan, dan mempelajari semua dari segala sisi tentang aliran padepokan yang tidak terdaftar tersebut. Kami juga memetakan wilayah rawan di pesisir selatan Jember yang notabene sering dijadikan tempat seperti serupa," ucap Budi Susilo, dihubungi Senin (14/2/2022).
Di sisi lain Wakil Direktur RSUD dr. Soebandi Jember Tri Wiranto mengatakan, pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Ambulu dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember. Selain Nur Hasan selaku pimpinan padepokan ada satu orang yang juga dirujuk ke RSUD dr. Soebandi, pada Minggu sore. "Kemarin sore kami mendapat rujukan dua pasien dari Puskesmas Ambulu. Salah satunya memang Pak Nur Hasan," katanya, Senin,(14/2/2022).
Pemindahan perawatan ini karena perlu adanya penanganan maksimal medis lanjutan. Sebab di puskesmas mengalami keterbatasan peralatan. Namun ia tak menjelaskan secara detail mengenai luka-luka yang dialami oleh guru spiritual sekaligus pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut. Tri Wiranto belum dapat menjelaskan detail luka yang diderita oleh guru spiritual Tunggal Jati Nusantara maupun salah seorang muridnya yang sedang dalam perawatan medis tersebut. "Kami sedang menangani pasien yang ada petugasnya masing-masing. Kami juga menerima penanganan jenazah para korban Pantai Payangan yang meninggal dunia," tuturnya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan sedang dalam penyelidikan karena berakibat hilangnya nyawa orang. Pihaknya telah memeriksa para korban selamat, dengan hasil rata-rata mereka bermaksud menghilangkan guna - guna, menenangkan diri, hingga meningkatkan kesaktian diri. "Baru 7 saksi korban selamat yang dapat kami mintai keterangan. Kemudian 6 saksi lagi. Kami akan terus dalami kasus ini dengan mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti di lokasi kejadian dan lainnya," ujarnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait