SURABAYA, iNewsMadiun.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangani kasus korupsi pada anak usaha PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun. Yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan adalah perempuan berinisial HW, Kepala Departemen Pengadaan PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan INKA. Kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut tembus Rp9 miliar, Selasa (5/12/2023) malam.
"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati kepada iNews Jatim Selasa (5/12/2023) malam.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait