Anak Usaha PT INKA Madiun Kebobolan Rp9 Miliar, Pelakunya Diduga Kepala Pengadaan

Edi Purwanto, Lukman Hakim
Mantan Kepala Departemen pengadaan PT Inka Multi Solusi (IMS), HW mengenakan rompi tahanan, Selasa (5/12/2023) malam. (Lukman Hakim/SS).

SURABAYA, iNewsMadiun.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangani kasus korupsi pada anak usaha PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun. Yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan adalah perempuan berinisial HW, Kepala Departemen Pengadaan PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan INKA. Kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut tembus Rp9 miliar, Selasa (5/12/2023) malam. 

"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati kepada iNews Jatim Selasa (5/12/2023) malam.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network