JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D (17) dengan tersangka Mario Dandy Satrio (20) di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario Dandy tampak menjalani adegan dengan mengenakan kemeja oranye. Total ada 40 adegan yang diperagakan Mario Dandy, S untuk memperjelas kasus penganiayaan ini.
Tersangka Mario Dandy menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residence. Foto:Yudistiro Pranoto
Rekonstruksi sempat terkendala hujan yang mengguyur kawasan yang dijadikan tempat reka ulang adegan penganiayaan. Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye memeragakan adegan masuk ke mobil Jeep Rubicon. Selanjutnya, Mario menjemput temannya, S menggunakan Jeep Rubicon. Mario menjemput S di depan minimarket dekat rumah temannya itu. Mobil Jeep Rubicon kemudian disopiri S untuk menjemput pacar Mario Dandy yakni AGH.
Rekonstruksi diawali dari Mario yang menyuruh korban untuk mengambil posisi push up hingga bersikap taubat. Saat itu, posisi AG diketahui masih di dalam mobil Rubicon dan keluar dari mobil untuk menyaksikan penganiayaan itu.
“Adegan selanjutnya, di sini ada momen anak AGH mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik anak AG sendiri," kata penyidik membacakan adegan rekonstruksi, Jumat (10/3/2023). Mario Dandy menyuruh korban untuk ambil sikap taubat, terdapat adegan korban tidak kuat melakukan permintaan si tersangka tersebut.
“Pada saat sikap taubat, korban tak sanggup dan disuruh push up lagi," tutur penyidik. Selain itu, ada momen Mario Dandy menangis saat bertemu saksi Natalia yang merupakan ibu teman D. Dalam rekonstruksi itu, Natalia berteriak dari balkon rumahnya ketika mengetahui aksi itu. Teriakan itu lantas membuat Mario Dandy menghentikan aksi penganiayaan brutalnya itu.
Natalia dan suaminya, Rudy lalu turun ke bawah dan menuju lokasi kejadian dan menanyakan perbuatan Mario tersebut. "Ketika saya lari dari balkon, saya tunjuk pelaku, saya bilang, kamu ngapain di sini, saya pemilik rumah ini'," ujar Natalia. "Saat saya tahu ini D, saya tanya, kamu ngapain teman anak saya, MDS jawab, dia melecehkan adik teman saya tante," tutur Natalia mengulangi dialognya dengan Mario Dandy saat kejadian.
Mario Dandy yang tengah menjalani adegan tersebut tak berani menatap mata Natalia ketika rekonstruksi berlangsung. Bahkan, Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana pendek, dan sepatu itu hanya bisa menangis saat berhadapan dengan Natalia dalam reka adegan tersebut.
Polda Metro Jaya menyebut ada 40 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Ternyata dari 37 adegan yang kita siapkan berdasarkan pemeriksaan dan kita padukan berdasarkan kesaksian (dan bukti) tadi berkembang menjadi 40. 40 terbagi menjadi dua karena angle-nya berbeda, 40 A dan 40 B," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan tersebut diperoleh polisi dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut."Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi, ternyata dari salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.
Dia menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David ini membantu polisi agar kasusnya menjadi terang benderang. Namun, polisi tak merincikan lebih lanjut tentang adegan tambahan tersebut.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait