JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Kapolda Jatim yang juga terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa membantah pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita. Dalam persidangan, Linda mengaku istri siri Teddy Minahasa.
"Saya bantah. Itu (istri siri) bohong Yang Mulia," kata Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Teddy meminta waktu tambahan kepada majelis hakim untuk menyampaikan sanggahan atas keberatan Linda di persidangan.
Saat mendengar permohonan sanggahan itu, tim penasihat hukum Linda keberatan. Namun, Teddy tetap berusaha meminta waktu tambahan kurang dari dua menit kepada majelis hakim. Mendengar permohonan itu, hakim mengabulkannya.
"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah kok suaminya diseret dalam kasus ini?" ujar Teddy.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait