Polri Tak Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector, Begini Cara Kerja Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi keluar dari rumah dinasnya, TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Tahapan selanjutnya adalah evaluasi hasil pemeriksaan dengan menganalisa hasil pemeriksaan, plus pembuatan BAP hasil pemeriksaan. Tahapan ini memakan waktu 2-3 hari kerja. "Untuk hasil poligraf ada tiga bentuk kesimpulan yakni DI (Deception Indicated/berbohong), NDI (No Deception Indicated/Jujur), dan No Opinion (tidak dapat dianalisa)," tuturnya.

Dedi mencontohkan beberapa kasus yang menggunakan metode poligraf yaitu kasus pembakaran seorang perawat RSCM di Jakarta Pusat dengan tersangka pacarnya seorang pria pegawai Pemkab Bekasi pada 2022, kasus pembunuhan terkait perebutan harta waris di Batu, Jawa Timur pada 2021, dan kasus pencabulan batita di Kalimantan Barat pada 2021. Pemeriksaan lie detector dilakukan oleh pihak/instansi lain.

Dipastikan metode yang dilakukan berbeda karena banyak metode lie detector yang berkembang (seperti gestur, wajah, intonasi suara, media tulisan dll). Metode ini dapat dipertanggungjawabkan secara scientific dan internasional (didukung ASTM dan standar APA). "Dari APA menjelaskan keakuratan mendekati 93% jika pemeriksa melakukan pelatihan sesuai standar APA. Dan syarat ini telah memenuhi persyaratan alat bukti di pengadilan (pro justitia)," kata Dedi.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network