Transjakarta Terus Kawal Proses Hukum Khafi Maheza, Tersangka Pelaku Penempeleng Sopirnya

Muhammad Refi Sandi
Khafi Maheza tersangka penempeleng supir transjakarta (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMadiun .id - Khafi Maheza, pemukul sopir bus Transjakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen Transjakarta terus mengawal proses hukum tersangka.

"Kita mengikuti proses hukum yang ada aja," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor di Hotel Fairmont, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Anang menegaskan belum ada rencana melakukan mediasi.  ia memastikan Transjakarta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita ikut proses hukum saja," ujar Anang.

 

Lebih lanjut, Anang meminta insiden yang viral di media sosial ini dijadikan pembelajaran guna meningkatkan kesadaran diri. Menurutnya segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik-baik tidak dengan kekerasan.

"Awareness (kesadaran diri) aja ya. Kita sudah bicara di publik, sesulit apa pun kejadian atau situasi di jalan, kita mengimbau untuk diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan," tutur Anang.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menetapkan pelaku pemukul sopir TransJakarta sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah (naik ke penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Jakarta Selatan Yandri Irsan saat dihubungi MNC Portal, Minggu (28/8/2022).

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network