JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komnas HAM melakukan gerak cepat untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua pemeriksaan sekaligus dilakukan Komnas HAM pada waktu yang sama namun berbeda lokasi.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan secara maraton dan membentuk tim yang terbagi menjadi dua. Pemeriksaan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Kami hari ini dua agenda. Satu ke TKP, dan satunya lagi ke Bareskrim itu waktunya bersama-sama. Sama-sama pukul 15.00 WIB kami split team ya untuk TKP memang kami mendalami apa yang ada di sana. Kalau untuk yang ke Bareskrim itu spesifik terkait Bharada E," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (15/8/2022).
Selain itu, Anam memastikan pihaknya akan memperdalam semua hal yang memiliki kaitannya dengan konteks peristiwa yang ada terkait pemeriksaan Bharada E.
"Ya semua hal terkait Bharada E pasti kan kami dalami dalam konteks peristiwa dan konstruksi peristiwa itu," tuturnya.
Dirinya pun memastikan untuk pemeriksaan Bharada E, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan penyidik yang berada di Bareskrim Mabes Polri.
"Ini kami sudah berkoodinasi sama penyidik dan nanti akan dibantu juga oleh penyidik untuk prosesnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM akan mendatangi rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). Komnas HAM akan memeriksa tempat kejadiian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Komnas HAM RI telah melakukan sejumlah proses untuk melengkapi proses tersebut, tim akan melakukan peninjauan yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin (15/8/2022) pukul 10.30 WIB," tulis informasi dari Komnas HAM Minggu (14/8/2022).
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait