DEPOK, iNewsMadiun.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2021). Dalam pemeriksaan kali itu, Komnas HAM fokus menggali alur waktu sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Komisioner Komnas HAM M Chairil Anam menemukan ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Chandrawati satu jam sebelumnya. Kejadian itu terekam CCTV yang menampilkan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo. Sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," kata Anam, Jumat (12/8/2022).
Komnas HAM juga mengonfirmasi kondisi Brigadir J saat rombongan tiba di Jakarta. Ferdy Sambo memastikan Brigadir J masih hidup.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Joshua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," ujar Anam.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mendalami percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera. Percakapan itu, kata Anam, merupakan informasi ancaman yang disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih.
"Yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang," tutur Anam.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait