PEKANBARU, iNewsMadiun.id - Seorang istri di Pekanbaru berinisial S alias Yanti ditangkap pihak kepolisian. Hal ini karena Yanti terlibat dalam persengkongkolan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Yanti membantu suaminya sendiri DS alias Idef untuk menyetubuhi korbannya yakni D. Aksi amoral ini juga direkam oleh Yanti.
"Saat ini pasangan suami istri itu sudah kita amankan,' kata Andrie Setiawan kepada MPI. Rabu (20/7/2022).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mendapatkan informasi terkait adanya foto korban dengan pose telanjang di WhatsApp Group.
Pihak keluarga pun menanyakan ihwal foto tersebut. Gadis belia berusia 16 tahun ini pun mengaku kalau foto itu adalah dirinya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait