JAKARTA, iNewsMadiun.id Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Listya Paramita, Sp. KK menjelaskan sejumlah gejala kerusakan kulit yang bisa terjadi akibat penggunaan krim dengan kandungan merkuri.
"Tanda-tanda yang muncul tidaklah spesifik namun terkadang tanda-tanda kerusakan itu kerap diabaikan dan dianggap sebagai proses wajar atau proses yang perlu dilalui konsumen menuju perubahan ke kulit putih," ujar dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun gejala yang muncul antara lain kulit kering, kasar, terkelupas, kemerahan, rasa terbakar, kadang gatal, kadang panas, serta jauh lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.
“Konsumen perlu mengerti ada gejala yang tidak beres. Tapi ketika ditanyakan ke penjualnya, dijawab dengan, ‘Tidak apa-apa, proses untuk jadi putih harus melalui seperti itu dulu’,” kata Dokter Listya.
Dokter Listya menegaskan, kandungan bahan merkuri pada kosmetik sudah dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ia mencatat bahwa produk-produk kosmetik ilegal masih beredar di pasaran, seperti melalui marketplace.
“Ketika seseorang menggunakan produk-produk ilegal dan tidak ada izin edar BPOM-nya, risikonya besar, terutama adalah kerusakan kulit di kemudian hari. Jadi memang efeknya jangka panjang,” ujarnya.
Dokter Listya menerangkan, merkuri memang dapat memberikan efek putih instan. Namun perlu dicatat bahan tersebut menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Efek putih instan itu terjadi karena adanya pengelupasan pada lapisan epidermis kulit yang disebabkan oleh senyawa merkuri klorida.
Kemudian senyawa merkuri amino klorida juga akan inaktivasi enzim sulfhidril mercatan di dalam kulit yang ikut menghambat enzim tyrosinase dan berujung pada penghambatan pembentukan melanin.
Apabila penggunaan kosmetik bermerkuri tetap dilanjutkan, lanjut Listya, maka lama-kelamaan akan timbul kerusakan kulit seperti dermatitis, hipo/hiperpigmentasi, baboon syndrome, erythema persisten, hingga gangguan sistemik.
“Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi secara) lokal di kulit tetapi bisa sistemik, artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ yang lain,” katanya.
Gangguan sistemik yang dapat muncul antara lain kerusakan ginjal, kerusakan saluran pencernaan, kerusakan bagian otak, hingga gangguan perkembangan janin apabila kosmetik bermerkuri digunakan pada ibu hamil.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait