Sebelumnya, dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di ponpes tersebut.
Bahkan korban telah melapor sejak seminggu lalu dan tengah dalam pendampingan tim psikolog imbas trauma yang dialaminya. Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada pimpinan ponpes berinsial FZ terlapor kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kepada 6 santri, terdiri atas lima perempuan dan satu laki-laki.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022. Pada dua kali pemanggilan itu pria yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi tersebut tidak datang.
Untuk mengungkap kasus, polisi selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat penjemputan paksa. Dengan harapan Fz dapat dikorek informasinya.iNewsMadiun.id
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait