GRESIK, iNewsMadiun.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bersikap atas pernikahan manusia dengan kambing betina di Pesanggrahan Ki Ageng Benjeng. Dalam fatwanya, pernikahan aneh itu disebut penistaan agama dan pelakunya dinilai murtad. “Jika semuanya diyakini tindakan yang benar, maka pelakunya dan semuanya yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam,” kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq saat memberikan keterangan di depan awak media, Kamis (9/6/2022).
Fatwa itu hasil dalam permusyawaratan yang dilakukan di Masjid Agung Malik Ibrahim Gresik. Dalam kesempatan itu, semua organisasi keagamaan diundang. Bahkan, pengunggah video Arif Syaifullah, pemeran pengantin pria, Syaiful Arif, pemeran penghulu Krisna dan tuan rumah Nur Hudi Didin Ariyanto dipanggil. Mansoer Shodiq mengatakan, pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan bertentangan dengan syariat Islam. MUI bahkan memutuskan kegiatan tersebut, merupakan penistaan agama, dan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri.
“MUI Gresik merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melalukan penodaan agama Islam. Selanjutnya pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut,” tukasnya. Dijelaskan, bila pihaknya akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permasalahan ini. Artinya kelembagaan MUI menyatakan siap mempertanggungjawabkan atas pernyataan bila perbuatan itu merupakan penistaan agama.
Syaiful Arief, pemeran pria yang menikahi seekor kambing tak kuasa menahan tangis di hadapan para kiai dan tokoh masyarakat usai memberikan klarifikasi di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (9/6/2022). Bapak satu orang anak yang sehari-hari bekerja menjadi perajin pembuat sound system ini mengaku menyesal dan bertobat memohon maaf kepada seluruh umat islam dan berjanji tidak akan mengulang perbuatanya.
Ungkapan penyesalan dan bertobat juga disampaikan tiga orang lainnya yang ikut terlibat dalam ritual itu yakni Nurhudi Didin Arianto penyedia tempat pelaksanaan pernikahan kambing, Arif Syaifullah pembuat konten menyampaikan dan Krisna petugas yang menikahkan dengan hewan. Pernyataan tersebut mereka bacakan di hadapan para kiai, ulama dan tokoh masyarakat usai memberikan klarifikasi terkait ritual pernikahan dengan kambing yang meresahkan masyarakat. “Mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan itu,” katanya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono