Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KSAL Yudo Margono Ditunjuk Calon Tunggal Panglima TNI, Begini Responsnya
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Paspampres Tenteng Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI Jenderal Andika Murka

Jum'at, 10 Juni 2022 | 06:36 WIB
  • author Riezki Maulana iNews.id
Oknum Paspampres Tenteng Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI Jenderal Andika Murka
Jenderal Andika Perkasa (foto:TNI AD)

Menanggapi laporan tersebut, Jenderal Andika memberi pengarahan tegas. Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.

"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika.iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut