get app
inews
Aa Text
Read Next : KSAL Yudo Margono Ditunjuk Calon Tunggal Panglima TNI, Begini Responsnya

Oknum Paspampres Tenteng Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI Jenderal Andika Murka

Jum'at, 10 Juni 2022 | 06:36 WIB
header img
Jenderal Andika Perkasa (foto:TNI AD)

Menanggapi laporan tersebut, Jenderal Andika memberi pengarahan tegas. Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.

"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut