"Masyarakat perlu disadarkan, disamakan persepsi bahwa semua agama tentunya mengajarkan perdamaian, kemudian antarpemeluk agama ini mempunyai satu sikap yang toleran dan menolak tafsir-tafsir dari agama yang radikal untuk tujuan-tujuan kekerasan seperti terorisme," kata Staf Ahli Menko Polhukam periode 2016-2019 ini. Di samping itu, ia menilai pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam hal ini meredam situasi di tengah masyarakat agar tidak berlarut hingga menimbulkan perpecahan.
Sri Yunanto berharap segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mampu menjernihkan melalui dakwah moderat. Dalam kesempatan yang sama, Sri Yunanto juga melihat bahwa permasalahan UAS yang terjadi harus juga menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar penanganan radikalisme dapat dilakukan secara lebih masif. Sri Yunanto kembali menegaskan bahwa dalam kasus UAS tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Namun ia juga optimistis ketegangan ini bisa diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri guna meluruskan isu-isu yang beredar.
Editor : Arif Handono