get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Undang Putin-Zelensky Hadiri KTT G20, Upayakan Perdamaian

Gadis 14 Tahun Ukraina Hamil Diduga Diperkosa 5 Tentara Rusia

Kamis, 28 April 2022 | 14:19 WIB
header img
Wilayah Bucha, Ukraina, hancur setelah diinvasi Rusia. Di wilayah inilah para gadis dilaporkan telah diperkosa tentara Rusia. Foto/REUTERS

BUCHA, iNewsMadiun.id - Perang Rusia-Ukraina berdampak luas. Gadis 14 tahun asal Kota Bucha, Ukraina, ketahuan hamil. Dia diduga diperkosa oleh lima tentara Rusia selama invasi. Remaja itu berencana untuk melahirkan bayi yang dikandung setelah dokter memperingatkan jika dia melakukan aborsi sekarang, kemungkinan tidak dapat memiliki keturunan lagi. Kisah penderitaannya telah diceritakan oleh psikolog Oleksandra Kvitko, yang bekerja di hotline ombudswoman untuk bantuan psikologis, dengan persetujuan orang tua korban. Sang psikolog bekerja dengan gadis muda itu untuk belajar bagaimana menerima bayinya kelak.

Karina Yershova, gadis remaja Ukraina yang menjadi korban pemerkosaan, ditembak mati dan dibuang ke tempat sampah di Bucha. Foto Ilustrasi Pemerkosaan/Twitter via The Sun

Kvitko sekarang bekerja dengan lima gadis berusia antara 14-18 tahun yang hamil setelah diduga diperkosa oleh para tentara Rusia. Korban termuda yang bekerja dengannya baru berusia 10 tahun. Kvitko mengatakan kepada Radio Svoboda, yang dikutip The Mirror, Rabu (27/4/2022): "Gadis-gadis berusia 14, 15, 16 tahun sering diperkosa. Setelah perang, akan ada banyak remaja hamil di Ukraina."

Hotline ombudswoman menerima laporan 101 kasus kejahatan seksual di wilayah Ukraina yang baru-baru ini ditinggalkan pasukan agresor Rusia, dalam angka yang diberikan pada 25 April. Ombudswoman Lyudmila Denisova mengatakan kepada Radio Svoboda bahwa sejauh ini 12 kasus kehamilan paksa telah dilaporkan tetapi dia yakin ada lebih banyak lagi yang tidak dilaporkan. Oleksandra Matviychuk, ketua Civil Liberties Center, men-tweet pada 13 April:

"Wanita Ukraina yang diperkosa oleh [tentara] Rusia dan dibiarkan ke Polandia tidak dapat melakukan aborsi di sana." "Di bawah undang-undang Polandia, aborsi diperbolehkan dalam kasus pemerkosaan, tetapi tidak ada kasus pidana namun psikolog di Polandia meyakinkannya bahwa kehidupan baru itu indah. Mereka [tentara Rusia] menghancurkan kehidupan keduanya," paparnya.

Dia menambahkan: "Kami berbicara dengan rekan-rekan kami di Polandia." "Mereka akan melakukan kampanye informasi sehingga korban kekerasan seksual tahu kepada siapa mereka bisa melamar dan bagaimana mereka bisa meninggalkan Polandia jika perlu," lanjut dia. "Karena pemerkosaan adalah kejahatan yang paling tersembunyi, kami tidak tahu semua orang yang membutuhkan bantuan." iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut