MAKASSAR, iNewsMadiun.id - Asal usul pistol revolver yang digunakan untuk menembak mati aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang terungkap. Senjata api tersebut milik oknum polisi yang berdinas di Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial CA alias AKM, dan bukan berasal dari jaringan teroris.
Para tersangka sempat mengelabui penyidik. Mereka mengaku bahwa pistol yang digunakan untuk menembak mati korban Najamuddin Sewang dibeli dari jaringan teroris. Padahal pistol itu ternyata milik CA. Terkuaknya kepemilikan pistol ini berawal saat Polda Sulsel meluruskan pernyataan sebelumnya. Polisi mengatakan pistol yang dipakai menembak mati korban Najamuddin dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.
"Tidak ada itu pistol dibeli dari jaringan teroris. Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (22/4/2022). Dia menambahkan, CA selaku pemilik pistol maut tersebut diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Penyidik saat ini kembali harus mendalami dari mana sebenarnya senjata api ilegal itu diperoleh oleh CA. "Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Keduanya merupakan oknum kepolisian masing-masing berinisial SL, bertindak sebagai eksekutor dan CA pemilik dari senjata api jenis revolver yang menewaskan Najamuddin Sewang. Kedua oknum itu bertugas di satuan Brimob Polda Sulsel. Namanya pun telah banyak beredar di mana-mana. Hanya saja, dua identitas pelaku penembakan personel Dishub Makassar, Najamuddin Sewang masih disembunyikan. Padahal, statusnya sudah resmi ditetapkan tersangka.
Sementara, tiga tersangka namanya sudah tak asing ditelinga masyarakat. Tak lain otak pembunuhan eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Kemudian, Muhammad Asri ajudan Satpol PP semasa jabatan Iqbal yang terbukti ikut merencanakan penembakan (penggambar). Komang Suhartana mengakui kedua pelaku merupakan oknum dari polri. Pihaknya akan menyampaikan terkait identitas kedua pelaku lainnya saat adanya hasil analisa labfor forensik. "Kita tunggu dulu hasil hasil analisis labfor forensik kita. Apakah benar ini yang mereka gunakan saat menghabisi nyawa Najamuddin Sewang," jelasnya.
Dia menegaskan ,sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana bilamana ada anggota yang terbukti melanggar akan tindak tegas. "Sudah jelas perintah bapak Kapolda. Tindakan hukum pidana maupun kode etik akan mereka dapatkan kalau terbukti melanggar. Namun sementara keduanya, dalam pemeriksaan Propam," tegasnya.iNews Madiun
Editor : Arif Handono