get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Fakta Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong yang Ditahan Bareskrim

Selasa, 19 April 2022 | 16:45 WIB
header img
Rudianto Pei/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Bareskrim akhirnya menahan ayah Vanessa Khong, Rudianto Pei setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudianto Pei sebelumnya diperiksa dalam kasus penipuan trading Binomo, pada Senin 15 April 2022 hingga pukul 23.00 WIB. Anaknya, Vanessa Khong juga ikut ditahan penyidik.

Berikut ini sejumlah fakta menarik Rudianto Pei yang dilansir beragam sumber, Selasa (19/9/2022).

1. Borong 10 jam tangan mewah untuk samarkan kejahatan Indra Kenz

Rudiyanto memborong 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz dengan tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar. Namun diketahui, semua jam tangan itu harga aslinya senilai Rp 24 miliar

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar,” ujar Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

2. Pengusaha sukses

Rudianto Pei diketahui merupakan seorang pengusaha yang memiliki beberapa usaha. Dia juga memiliki bisnis kecantikan yang dikelola sang istri, Julita Cen. Rudianto Pei diduga terlibat dalam penipuan yang dilakukan Indra Kenz. Ayah Vanessa Khong tersebut diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan dana penipuan yang Indra Kenz lakukan.

3. Ditahan Bareskrim

Rudianto Pei ditahan dalam 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan. Vanessa dan ayahnya pun ditahan di Rutan Mabes Polri.

Harta Rudianto Pei salah satunya diduga dari hasil penipuan Indra Kenz. Kabarnya Rudianto Pei dan anaknya mendapat aliran dana dan juga barang mewah.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut