get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Madiun, Kaji Mbing-Sandhi Coblos di TPS Kampung Halaman

Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Tanggapan Mendag

Selasa, 19 April 2022 | 16:33 WIB
header img
Jaksa Agung Burhanuddin/tangkapan layar

Menanggai hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini," ujar Mendag Lutfi, Selasa (19/4/2022).

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,"sambungnya. 

Menurutnya, dalam menjalankan fungsinya, dia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut