get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Duh Cantik-cantik Masuk Penjara, Bareskrim Tahan Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz

Selasa, 19 April 2022 | 10:11 WIB
header img
Vanessa Khong. Foto:Instagram

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Kabar menyedihkan dari Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei. Ayah dan anak ini ditahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kenz. Keduanya diperiksa pada Senin 15 April 2022 hingga pukul 23.00 WIB.

Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak siang.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua dari Indra Kenz itu dilakukan penahanan 20 hari pertama.

"(Ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan peran tersangka baru kasus penipuan trading Binomo, Vanessa Khong . Kekasih Indra Kenz (IK) itu juga disinyalir menerima aset berupa uang dan tanah dengan total miliaran rupiah.

"Saudara VK (Vanessa Khong-red) berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

Tak hanya itu, Ramdhan menyebut VK juga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari kekasihnya.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut