Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkembangan Terbaru Covid-19, WNA Polandia Positif Varian Kraken di Balikpapan
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Kementerian Haji dan Umrah Sebut 1 Juta Muslim Dunia Dibolehkan Ibadah Haji Tahun Ini

Sabtu, 09 April 2022 | 10:20 WIB
  • author Umaya Khusniah
Kabar Gembira, Kementerian Haji dan Umrah Sebut 1 Juta Muslim Dunia Dibolehkan Ibadah Haji Tahun Ini
Ilustrasi Haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RIYADH, iNewsMadiun.id -  Sebanyak satu juta jemaah akan dibolehkan ibadah haji untuk 1443 H/2022. Kabar ini disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan. Satu juta jemaah itu berasal dari domestik dan juga luar negeri. 

Dalam pernyataan yang diumumkan melalui akun resmi Twitter Kementerian Haji dan Umrah @MoHU-En itu dikatakan, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu, jemaah juga wajib divaksin Covid-19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan.

Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan. 

Dalam pengumuman tersebut dikatakan, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan demi kesehatan dan keselamatan saat melakukan ibadah haji. 

Jumlah jemaah yang diizinkan menunaikan ibadah haji ini sangat berkurang dibanding dua tahun sebelumnya. Pembatasan tersebut untuk memerangi pandemi virus corona.

Menurut data resmi, tahun lalu, ada 58.745 jemaah yang melakukan ibadah haji. Sebelum pandemi, jumlah jemaah haji kerap melebihi 2 juta orang. iNews Madiun
 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut