get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Nodai Santriwati di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan, Kini Sudah Dinikahi Siri

Empat Pelaku Provokasi saat Demo Didepan Gedung DPRD Kota Madiun Diamankan Polisi

Senin, 01 September 2025 | 11:18 WIB
header img
Orang tua dan guru saat mendampingi para pelaku provokasi demo di depan DPRD Kota Madiun yang diamankan Polisi. Foto: Istimewa

MADIUN,inews Madiun id – Empat pelaku provokasi yang menyebabkan kericuhan saat demo di depan gedung DPRD Kota Madiun, pada Sabtu (30/8/2025) berhasil diamankan Polres Madiun.

‎Keempat pelaku diamankan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama Personil Batalyon C Brimob Polda Jatim saat melaksanakan patroli pasca pengrusakan Gedung DPRD Kota Madiun.

‎Dari empat pelaku yang diamankan, Tiga orang diketahui melakukan aksi geber-geber sepeda motor di depan Gedung DPRD, sementara seorang lainnya membawa karet ban digunakan untuk dibakar di lokasi tersebut. 

‎Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah menyampaikan, aksi mereka dinilai provokasi yang berpotensi membuat situasi menjadi ricuh sehingga mengganggu situasi keamanan di Kota Madiun.

‎  "Empat orang pelaku diamankan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota. Dua di antaranya berstatus masih di bawah umur,” ujar Iptu Ubaidilah, Minggu (31/8/2025).

‎Menurut Iptu Ubaidilah, keempat pelaku saat ini sudah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Madiun Kota. Nantinya, para pelaku akan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan kedua orang tua para pelaku, Guru Sekolah serta pihak Kelurahan/Desa didampingi Bhabinkamtibmas masing-masing.

‎Iptu Ubaidilah juga menyampaikan pesan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Kota Madiun. 

‎“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun,” pungkasnya.

 

*Pesan Redaksi iNews*

_Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai._

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut