get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasto Ditetapkan Tersangka, Jubir PDI Perjuangan: Tujuan Mengambil Alih

Polisi Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit

Rabu, 23 Maret 2022 | 10:00 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMadiun.id -  Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong. Pelaku yang ditangkap atas nama Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit. “Sudah ditangkap (Hendry Susanto.red),” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.

 Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan, para tersangka juga meminta korbannya untuk berinvestasi sebanyak mungkin. Ia mengatakan korban diiming-imingi profit yang banyak setiap melakukan transaksi.

”Jadi yang diiming-imingi oleh dia, mengajak masyarakat ayo tempatkan lebih banyak, keuntungannya akan lebih banyak didapat oleh member. Kalau ditempatkannya sedikit dalam depo tersebut maka ya kecil kita bagi dua saja,” katanya.

Adapun keuntungan yang ditawarkan oleh para tersangka melalui robot trading ternyata rekayasa. Auliansyah mengatakan para tersangka bukan melakukan trading secara nyata, tetapi merekayasa sendiri grafik yang digunakan untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset naik atau turun pada jangka waktu tertentu.

"Jadi, sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu (grafik). Itu semuanya fiktif mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham,” katanya.

Meski demikian pihaknya belum merinci berapa jumlah korban yang telah meletakkan uangnya kepada para tersangka. Namun, ia mengatakan sejauh ini kurang lebih ada 100 orang yang telah mengadu terkait robot trading tersebut. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut