PALEMBANG - Tergiur harga minyak goreng (Migor) murah di marketplace media sosial, warga Silaberanti Palembang berinisial EH (55) alami kerugian hingga Rp7,9 juta.
EH mengatakan, bahwa kejadian tersebut berawal saat dirinya melihat tawaran di marketplace media sosial yang menawarkan Migor dengan harga murah. Melihat harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, dirinya kemudian berencana untuk membelinya semua dan akan dijual kembali.
"Awalnya saya lihat di Facebook ada orang jual migor murah. Lalu saya tanya dengan maksud mau membeli," ujar korban EH saat ditemui usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (22/3/2022).
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, EH mengatakan, setelah melihat tawaran tersebut dirinya langsung memesan lima dus minyak goreng seharga Rp350.000. Satu dus migor tersebut dihargai Rp70.000 oleh pelaku.
"Selain harga yang murah, saya juga tergiur dengan tawaran pelaku yang menjual lima dus dengan bonus satu dus migor. Lalu ada orang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi saya bilang kalau barang yang saya beli adalah ilegal," jelasnya.
Editor : Arif Handono