JAKARTA, iNewsMadiun.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menyiapkan mitigasi apabila sewaktu-waktu terjadi letusan Gunung Merapi. Masyarakat bisa melakukan identifikasi posisi terhadap kerawanan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi, sesuai panduan menggunakan Cekposisi.
Penampakan kawah merapi (foto: tangkapan layar ESDM)
BNPB memanfaatkan platform google maps untuk menginformasikan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi yang berada di berbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara langsung serta potensi bahaya yang ada di sekitarnya. Melalui kesiapsiagaan sejak dini, masyarakat akan mampu terhindar dari bahaya.
Peta rawan bencana
Tangkapan layar
Cekposisi memberikan fitur yang dapat diatur untuk melihat beberapa parameter terkait erupsi Gunung Merapi. Melalui Cekposisi, pengakses dapat melihat wilayah-wilayah yang berada pada KRB I, KRB II dan KRB III. Pada peta akan terlihat warna yang berbeda pada setiap KRB, misalnya merah tua untuk menjelaskan KRB III, merah muda KRB II dan kuning KRB I.
- KRB III (merah) merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
- KRB II (merah muda) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunungapi, serta aliran lahar.
- KRB I (kuning) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. Apabila terjadi letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar). Kawasan terbagi menjadi kawasan rawan aliran lahar atau banjir dan rawan jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah angin dan kemungkinan terkena lontaran batu (pijar). Pada kawasan lahar atau banjir, khususnya kawasan yang terletak di sepanjang sungai atau di dekat lembah atau bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.
Di samping itu, masyarakat dapat mengetahui posisi beberapa tempat, seperti pos pengamatan gunung api, pos pengungsian, fasilitas Kesehatan dan sekolah yang berada di dalam zona bahaya. Beberapa waktu lalu, PVMBG telah menetapkan radius sektoral prakiraan bahaya.
Editor : Arif Handono