LAMONGAN, iNewsMadiun.id - Terjadi kecelakaan di pelintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan Kereta api ekonomi lokal relasi Cepu-Surabaya Pasarturi dan sebuah truk pada Rabu (9/3/2022).
Kejadian tersebut pukul 06.37 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan masinis terluka dan lokomotif rusak sehingga lokomotif pengganti harus didatangkan untuk melanjutkan perjalanan kereta api.
"Kami mohon maaf kepada pelanggan kereta api yang terdampak kejadian tersebut, sebab belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menurunkan petugas untuk mengevakuasi masinis yang terluka, mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi truk yang terseret kereta, serta melakukan pengaturan pola operasi agar perjalanan kereta api selanjutnya tidak terganggu.
Dia mengingatkan, pentingnya para pengguna jalan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Selain itu dia juga menyampaikan, ketidakdisiplinan pengguna jalan sering menyebabkan kecelakaan di perlintasan sebidang. Dia mengungkapkan, sejak Januari hingga Februari 2022 ada 17 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang meliputi enam kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan serta 11 kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pejalan kaki.
"KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan," ucapnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono