JAKARTA, iNewsMadiu.id - Dua tersangka terorisme di Daerah Istimewa Yogyakata (DIY) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah Tegalrejo, Yogyakarta.
"Densus 88 menangkap terduga teroris berinsial RAU di lokasi tersebut," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Kemudian, di lokasi penangkapan kedua yakni, Bantul, Yogyakarta, detasemen berlambang burung hantu itu menciduk satu terduga teroris berinsial SU.
Menurut Ramadhan, penyidik Densus 88 saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga teroris tersebut.
"Saat ini dilakukan proses Interogasi dan penyidikan," tutup Ramadhan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono