get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Puasa Rajab Dilakukan Pada Hari Jum'at, Apa Boleh? Berikut Penjelasannya

Jum'at, 04 Februari 2022 | 10:20 WIB
header img
Penjelasan puasa Rajab pada hari Juma

JAKARTA< iNewsMadiun.id - Untuk kalian yang sedang melakukan puasa Rajab, terutama bertepatan pada hari Jum'at, wajib mengetahui hukumnya terlebih dahulu.

Diketahui, bulan Rajab 1443 H sudah memasuki hari ke-2 dan kebetulan bertepatan dengan hari Jumat. Bisa jadi, ada beberap orang yang ingin atau sedang berpuasa Rajab, namun sebaiknya pahami dahulu hukumnya dalam Islam.

Dirangkum dari berbagai sumber, sebab ada larangan untuk menunaikan puasa hanya di hari Jumat. Dalam hadist riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).

Dikutip dari YouTube Xis-OnVlog, Jumat (4/2/2022), menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad di salah satu ceramahnya, puasa di hari Jumat sendirian hukumnya dilarang.

"Kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat. Atau didahulukan hari Jumat kemudian ditambah Sabtu, jadi Jumat-Sabtu. Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," kata Abdul Somad. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut