SURABAYA, iNewsMadiun.id - Menanggapi laporan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Korps Bhayangkara masih menyelidiki dengan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus itu.
Proses penyelidikan ini dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila memang penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan perbuatan yang dilaporkan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/1/2022).
Terkait pemanggilan orang nomor satu di Ponorogo tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini. "Belum (diperiksa sebagai saksi)," tandas Gatot.
Diketahui, laporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Polda Jatim beredar di media sosial. Polda Jatim lantas melakukan penyelidikan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono