SURABAYA, iNewsMadiun.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (Jatim) Menyayangkan terjadinya kasus kekerasan guru terhadap siswa terhadap siswa di SMPN 49 Surabaya. Karena sekolah seharusnua menjadi salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain.
Karena itu, aksi kekerasan dan eksploitasi tak bisa dibiarkan di sekolah. Apalagi terjadi di kota yang sudah menyandang status sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Anwar Sholihin mengatakan, Program sekolah ramah anak (SRA) telah lama digulirkan oleh pemerintah, mulai level pusat sampai kab/kota. Ada 24 indikator KLA yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah kota/kabupaten tersebut harus ramah terhadap anak.
"Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan. Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid," katanya.
Dia melanjutkan, semua warga sekolah harus bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan, terutama bagi peserta didik, sehingga anak-anak menjadi keranjingan belajar dan bersekolah. "Jadi bukan sekolah itu terkesan serem dan menakutkan bagi anak-anak," ucapnya.
Sayangnya sampai saat ini realitas yang terjadi masih saja ada aksi kekerasan dan eksploitasi di lingkungan sekolah. Kasus video kekerasan yang viral di SMPN 49 Surabaya menjadi bukti seorang oknum guru menempeleng muridnya sendiri.
Baca: Polrestabes Surabaya Telah Tetapkan Oknum Guru yang Penganiaya Siswa Sebagai Tersangka
Cara-cara kekerasan seperti itu sebenarnya tidak menyelesaikan masalah, namun malah bisa membuat anak trauma atau bahkan anak malah semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan. "Atau bahkan bisa saja mengancam guru tersebut. Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan yang bijak untuk mendisiplinkan anak," tuturnya.
LPA Jawa Timur menyayangkan masih saja ada aksi kekerasan di sekolah, walaupun kota Surabaya sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai Kota Layak Anak sampai di tingkat utama. Saat ini, jika tidak ada upaya-upaya untuk memeperbaikinya dan mencegahnya bisa saja penghargaan tersebut dicabut atau diturunkan levelnya.
"LPA Jatim menghargai respons cepat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun tidak hanya respons setelah terjadi korban. Tetapi, bagaimana Dinas Pendidikan memastikan semua sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi warga sekolahnya," katanya.
Padahal pendidikan karakter juga sangat penting untuk diterapkan. Dengan kondisi yang terjadi di Surabaya, maka dibutuhkan pelatihan-pelatihan terhadap para guru agar memahami Konvensi Hak Anak, Undang-undang Perlindungan Anak, Kabupaten/Kota Layak Anak dan sekolah Ramah Anak harus terus digalakkan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono