TUBAN, iNewsMadiun.id - Sekitar 700 orang menjadi korban investasi bodong, kasus ini terjadi di Tuban, Jawa Timur. Sebanyak Rp 42 miliar pun lenyap digondol sang pelaku investasi bodong tersebut. Kini, kasus investasi bodong tersebut sedang ditangani aparat Polres Tuban.
Irwid Ayu Audi, salah satu reseller investasi bodong asal Lamongan telah melaporkan SG selaku owner atau pemilik investasi dengan nama "Invest Yuks" ke Polres Tuban atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.
Menurut pengacara Irwid, Heri Tri Widodo, member di Kabupaten Tuban yang telah menyetorkan uang ada sekitar 700 orang dengan total investasi mencapai Rp42 miliar.
"Saya akan dimintai keterangan penyidik terkait laporan dugaan penipuan serta pencucian uang oleh tersangka SB selaku pemilik investasi bodong," katanya.
Sementara itu, beredar video saat SB menjelaskan atau menjual investasi tersebut kepada para member. Dalam video tersebut, SB yang mengenakan baju ungu, kebingungan saat dicerca pertanyaan member yang minta agar uangnya kembali. iNews Madiun
Editor : Arif Handono