get app
inews
Aa Text
Read Next : Berpotensi Korupsi, Aset Tanah Pemkab Madiun Yang Dipakai Kirun 15 Tahun, OPD Tak Berkutik

Coretan Ini Dibuat Seorang Anak yang Tewas Ditusuk Ayah Kandungnya, Bikin Polisi Tercenung

Selasa, 02 Mei 2023 | 09:14 WIB
header img
Coretan korban sebelum tewas dibunuh ayah kandung. (Foto: MPI/Ashadi Iksan).

Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.  "Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya. 

 Kepada polisi, pelaku tega membunuh korban dengan alasan kasihan, karena korban sering dibully teman-temannya. Alasan lainnya, agar anaknya bisa masuk surga karena meninggal dunia tanpa dosa.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut