SURABAYA, iNewsMadiun.id - Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur dipimpin oleh Sekretaris DPD Reno Zulkarnaen, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di Jalan Ketintang Surabaya. Dengan menggunakan seragam Biru Demokrat mereka bermaksud untuk meminta kagar Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko. Ini berkaitan dengan upaya terbaru yang dilakukan Kubu Moeldoko cs pada kasus kudeta Partai Demokrat.
Kubu ini mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.
Reno Zulkarnaen mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi Demo namun menyerahkan berkas berkas yang isinya meminta kepada Mahkamah Agung agar PK dari kubu Moeldoko tidak ditindak lanjuti karena tidak relevan.
"Kami jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur, datang kesini meminta kepada Mahkamah Agung untuk menolak Peninjauan kembali atau PK kubu Moeldoko. Sekaligus menegaskan bahwa Demokkrat Jatim tetap solid dibawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya," kata pria yang akkrab disapa Bang Reno ini, usai menyerahkan berkas dan surat dari DPD Partai Demokrat Jatim kepada petugas PTUN Surabaya, Senin (3/4/2023).
Editor : Arif Handono