get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Lebaran 2022

Jumlah Pemudik Mencapai 123 Juta, Pemerintah Majukan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 2023

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:09 WIB
header img
Menko PMK Muhadjir Effendy. foto Dok

Revisi cuti bersama ini juga disetujui Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Yaqut. Menko PMK menyebut alasan dimajukan libur lebaran guna menghindari kemacetan. "Pertimbangan menggeser dan menambah untuk memberikan kesempatan masyarakat sehingga menghindari penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idul Fitri 21 April 2023," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, hasil survei Kemenhub menyebut pemudik tahun ini mencapai 123 juta orang. Hal ini menjadi pertimbangan utama memajukan cuti bersama. Jumlah pemudik ini naik drastis dibandingkan tahun 2022 yakni 85 juta.

"Berkenaan dengan itu (pemerintah) telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023. Saya mohon pemangku kepentingan seperti Kemenhub, TNI, Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik," tuturnya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut