BRUSSELS, iNewsMadiun.id - Jangkrik mulai 24 Januari 2023 secara resmi dapat disajikan di meja makan warga Uni Eropa (UE). Tentu jangkrik yang disajikan harus dihilangkan lemak dan dijadikan bubuk. Keputusan ini disampaikan Komisi Eropa yang disahkan awal bulan ini. Sesuai keputusan yang mengutip pendapat ilmiah dari Otoritas Keamanan Pangan Eropa, bahan tambahan tersebut aman digunakan di berbagai macam produk, termasuk namun tidak terbatas pada sereal batangan, biskuit, pizza, produk berbasis pasta, dan bubuk whey.
Kembali pada Agustus 2021, Otoritas Keamanan Pangan Eropa menyebutkan, "Formulasi beku dan kering dari jangkrik adalah aman di bawah tingkat penggunaan yang diusulkan." Para pejabat mencatat, bagaimanapun, serangga dapat memicu reaksi alergi pada beberapa konsumen. Peraturan UE menyatakan jangkrik dewasa harus menjalani masa puasa 24 jam agar mereka “membuang isi ususnya”.
Editor : Arif Handono