get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Positif Sabu-sabu, Artis Dangdut Ratu Begal Mengaku Trauma KDRT

Awas! Sabu-sabu Sudah Diubah Jadi Liquid Vape

Minggu, 15 Januari 2023 | 06:04 WIB
header img
Barang bukti penggerebekan laboratorium narkoba yang menjadikan sabu dalam kemasan liquid vape di Jakarta Barat. (Foto : MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Hati-Hati !. Sabu-sabu sudah bisa diubah menjadi liquid vape. Artinya narkoba sudah berubah bentuk dalam bentuk lain sehingga bisa dinikmati tanpa menimbulkan kecurigaan orang di sekitar. 

Polisi baru saja  menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan laboratorium narkoba di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023). Laboratorium ini diduga berfungsi mengubah narkotika jenis sabu menjadi  liquid vape.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  bersama Dirjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Penindakan dan Penyidikan (P2). Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soetta.

Berdasarkan penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kontrakan yang ternyata dijadikan laboratorium pembuatan liquid narkoba. Tim gabungan pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.

"Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti, Sabtu (14/1/2023). Saat digerebek, tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi. Polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

 "Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kami amankan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terungkap jika bahan baku tersebut didapat pelaku dari luar negeri.  "Barang ini dibawa dari Iran, Cina dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," ujar Mukti.

Barang haram tersebut kata Mukti, dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200.000 per botol. "Ini barang yang bisa dijual bebas dengan menggunakan akun Telaga Mina untuk jual ini. Sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," ucapnya

https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-gerebek-laboratorium-narkoba-di-jakbar-sabu-dijadikan-liquid-vape.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut