GRESIK, iNewsMadiun.id - Seorang dukun di Kebomas Gresik mengaku bisa mengandalkan uang dengan ritual dan sesajen jenglot. Dia menjanjikan kepada korban bisa melipatgandakan uang setelah ritual dilaksanakan.
Pria berinisial MY (42) diringkus unit Satreskrim Polres Gresik, karena tindak pidana penipuan penggandaan uang. MY meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.
Video penggrebekan seorang pria berinisial MY yang diduga melakukan praktik dukun pengganda uang viral di media sosial. Penggerebekan ini berlangsung di tempat praktik sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari lokasi tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.
Editor : Arif Handono