SURABAYA, iNewsMadiun.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga menimpa artis Venna Melinda di salahs atu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023) pagi. Kini kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda ditangani Polda Jatim. Sedikitnya ada tiga fakta yang terungkap dari kekerasan dalam rumah tangga Ferry Irawan-Venna Melinda.
3 Fakta KDRT yang Menimpa Venna Melinda
3. Aktor Ferry Irawan Belum tersangka
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) sudah memeriksa Ferry Irawan atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun belum menetapkannya sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi. Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa, namun jumlah ini akan terus bertambah.
"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin (8/1/2023) Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya. Sementara itu, Ferry Irawan irit bicara saat keluar dari ruang penyidikan. Dia hanya mengaku memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat istrinya, Venna Melinda. "Memberikan klarifikasi saja," katanya, lalu pergi meninggalkan Mapolda Jatim. Pada pemeriksaan itu, Verry datang sendirian. Dia mengenakan baju koko warna merah hati dan membawa tas ransel warna hitam.
2. Ferry Irawan Diduga Menekan Hidung Venna dengan Dahi
Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil pemeriksaan polisi, tindakan kekerasan tersebut terjadi setelah suami istri cekcok karena dipicu kesalahpahaman. Di tengah pertengkaran itu, Ferry menganiaya istrinya dengan cara menekan hidung dengan menggunakan dahi. Kerasnya tekanan itu membuat rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023). Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," tandas Hendra.
Dia mengungkapkan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel.
1. Venna Melinda Sering Jadi Korban Kekerasan
Venna Melinda berita sama anaknya. Tangkapan layar
Hasil pemeriksaan polisi, mantan Putri Indonesia kerap menerima perlakuan kasar dari sang suami. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari keterangan Venna Melinda, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap korban beberapa waktu belakangan. "Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban," ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus KDRD di Kediri, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
Editor : Arif Handono