SURABAYA, iNewsMadiun.id - Oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan diduga melecehkan istrinya. Oknum berinisial Aiptu AR itu mengajak temannya sesama anggota polisi untuk meniduri istrinya. Aksi persetubuhan itu dilakukan secara threesome atau tiga orang bersamaan. Atas perbuatan itu, AR pun dilaporkan sang istri ke Propam Polda Jatim hingga dilakukan penangkapan.
"Kami menerima dumas (pengaduan masyarakat). Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Terlapor sudah diamankan Bid Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023). Sebelumya, istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan Aiptu AR atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H. H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan MHD dalam perkara pemerkosaan. Dirmanto menyatakan, hingga saat ini Bid Propam Polda Jatim masih terus melakukan penelitian. Terkait UU dan pasal apa saja yang dilanggar masih dilakukan pendalaman. "Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
https://jatim.inews.id/berita/bejat-anggota-polres-pamekasan-ajak-teman-setubuhi-istri.
Editor : Arif Handono