Logo Network
Network

Penyebab Tewasnya Prajurit TNI AU Prada Indra Terungkap, Organ Limpa Rusak Akibat Benda Tumpul

Riana Rizkia, MNC Portal
.
Kamis, 08 Desember 2022 | 14:33 WIB
Penyebab Tewasnya Prajurit TNI AU Prada Indra Terungkap, Organ Limpa Rusak Akibat Benda Tumpul
Prada Indra/Foto: Keluarga

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyebab kematian Prajurit Dua (Prada) TNI AU Muhammad Indra Wijaya terungkap. Dikutip dari MNC Portal, Kamis (8/12/2022), almarhum Prada Indra merupakan korban tewas diduga akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Makoopsud III Biak, Papua Sabtu (19/11/2022). Berdasarkan hasil autopsi, Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya tewas akibat perilaku kekerasan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, terdapat kerusakan pada organ limpa Prada Indra. Diduga, kata Indan, hal itu terjadi karena adanya kekerasan akibat benda tumpul. "Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," kata Indan saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Kakak perempuan Prada Indra, Rika Wijaya mengatakan, bahwa keluarga memang meminta autopsi pada Minggu 20 November 2022. Hal itu, kata Rika, dilakukan berdasarkan kecurigaan keluarga. "Maka dari polsek langsung dibawa menuju Rumah Sakit Kabupaten Tangerang dan dilakukan autopsi pada hari Minggu 20 November 2022 sekiranya pukul 03.50 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB," kata Rika kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Kadispen AU Indan menjelaskan, hasil autopsi itu sudah disampaikan secara verbal dari dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang kepada penyidik, pihak keluarga dan pengacara keluarga pada tanggal 28 November 2022, atau sepekan setelah jenazah Prada Indra diputuskan menjalani autopsi.

Lalu, kata Indan, RSUD Tangerang menyerahkan dokumen resmi hasil autopsi tersebut kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud III secara resmi pada Kamis 1 Desember 2022.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," kata Indan.

Follow Berita iNews Madiun di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.