JAKARTA, iNewsMadiun.id – Kapolsek Terkaya di Indonesia ternyata ada Lho. Meski berpangkat AKP atau setingkat Kapten, ada yang memiliki harta kekayaan Rp11,4 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPN pada 10 Maret 2022, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga mempunyai harta mencapai Rp11.464.500.000.
Adapun kekayaannya ini berasal dari sejumlah tanah dan bangunan Rp11.164.000.000, kendaraan pribadi yang ditotal mencapai Rp187.000.000, serta kas yang Rp113.500.000. Berikut ini daftar harta kekayaan Manaek yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/12/2022).
1. Tanah dan Bangunan
Manaek memiliki tanah seluas 582 m2 di Kota Pemantang Siantar dengan nilai Rp1.164.000.000 juga ada tanah senilai Rp2 miliar. Kemudian tanah dengan luas 1.000.000 m2 di Kota Simalungun senilai Rp8 miliar.
2. Kendaraan Pribadi
Dia juga mempunyai mobil Mitsubishi Double kabin tahun 2008 senilai Rp150 juta, motor Honda tahun 2016 dan motor Yamaha tahun 2021.
3. Kas
Manaek juga memiliki kas mencapai Rp113,5 juta.
Diketahui harta Manaek ini lebih besar dibanding kekayaan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis yang mencapai Rp719 juta. Bahkan kekayaan Manaek melebihi kekayaan perwira kepolisian, seperti Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Rp8,6 miliar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rp9,2 miliar.
Sebagai informasi, Kapolsek termasuk AKP hingga Kompol memiliki gaji pokok sekitar Rp2.909.100 hingga Rp4.930.100.
Selain gaji, seorang polisi juga akan menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya menyesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing. Misalnya, kelas jabatan 18 akan menerima tunjangan Rp34.902.000, sedangkan untuk kelas jabatan 1 menerima Rp1.968.000.
Sumber https://economy.okezone.com/read/2022/12/07/320/2722474/inilah-kapolsek-terkaya-di-indonesia-berharta-rp11-4-miliar?page=2
Editor : Arif Handono