get app
inews
Aa Text
Read Next : PP Muhammadiyah Kecam Holywings: Pada Level Tertentu Ada Nuansa Menyindir Kelompok Agama

Haedar Nashir-Abdul Mu'ti Terpilih Kembali Pimpin PP Muhammadiyah 2022-2027

Minggu, 20 November 2022 | 16:33 WIB
header img
Sidang Pleno VIII Muktamar ke-48 Muhammadiyah memilih Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027 dan Abdul Mu'ti sebagai Sekretaris Umum. (Foto: tvMu)

Sekum PP Muhammadiyah 2022-2027, Abdul Mu'ti mengaku lebih tepat menjadi second line dan berada di samping Haedar Nashir untuk mengawal PP Muhammadiyah selama lima tahun ke depan.  "Saya kira, saya lebih tepat menjadi pada second line daripada Pak Haedar. Tingginya saja lebih tinggi Pak Haedar, Ilmunya juga lebih luas Pak Haedar," ujar Abdul sambil melontarkan guyon yang dilansir dari akun YouTube @tvMuChannel, Minggu (20/11/2022).

Dia berharap pengalamannya selama 7 tahun 4 bulan mendampingi Haedar Nashir pada periode 2015-2022 lalu, menjadi bekal untuk menjalankan sejumlah program Muhammadiyah pada periode 2022-2027 mendatang. "Mudah-mudahan apa yang kami telah lakukan selama periode 2015-2022 dapat kami perbaiki di masa yang akan datang. Saya akan menjadi makmum bagi Pak Haedar, (Pak Haedar) sebagai imam di PP Muhammadiyah," tuturnya.

Guyonan tersebut direspons oleh Ketum PP Muhammadiyah 2022-2027 Haedar Nashir. Menurut dia, Abdul merupakan pribadi yang lincah, santai tapi tetap produktif.  "Lincahnya lebih lincah mas Mu'ti dan bisa guyon waton. Sehingga kemudian PP Muhammadiyah cair, santai tapi juga produktif," tuturnya.  Pada kesempatan itu, Haedar menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Abdul Mu'ti yang telah membersamainya di PP Muhammadiyah selama 5 tahun ke belakang.  "Untuk 5 tahun ke depan, insya Allah Muhammadiyah makin maju untuk umat bangsa juga makin berkemajuan," katanya.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut