get app
inews
Aa Text
Read Next : Naikin Omzet Usaha Gak Pake Lama? Begini Caranya

Kabar Gembira! Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Buruan Cek Kategori dan Mekanismenya

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:36 WIB
header img

Persyaratan Umum Business Existing

Seleksi kompetisi WMM 2022 bagi pengusaha muda akan dilakukan di masing-masing wilayah dengan tahapan awal registrasi mulai 27 September - 27 Oktober 2022. Untuk  melakukan registrasi, kamu bisa mengakses langsung melalui  website www.wmm.id.

Bagi kamu yang sudah melakukan registrasi,  selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, asesmen, validasi dan penjurian di masing-masing wilayah. Tahapan ini akan dimulai  2 minggu setelah  pendaftaran ditutup.

Biar gak ketinggalan perhelatan WMM 2022, kamu bisa melengkapi persyaratan umum Business Existing, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia Berusia 18 - 35 tahun (per-27 September 2022).
  • Pemilik usaha bukan merupakan reseller.
  • Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota produk franchise.
  • Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.
  • Kantor pusat usaha berada wilayah Republik Indonesia.
  • Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.
  • Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan penjurian.
  • Memiliki rekening Bank Mandiri dan  pengguna Livin' by Mandiri.
  • Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum.
  • Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali.

Sedangkan untuk persyaratan umum Side Competition, yakni Santripreneur yang merupakan santri Indonesia baik individu maupun kelompok,  yang memiliki ide bisnis Kemudian Business Plan, yakni WNI pemilik usaha berusia 18 - 35 tahun, pemilik usaha dan bukan reseller dan anggota produk franchise

Kemudian usaha maksimal baru berjalan selama 2 tahun, sedang tidak mengikuti kompetisi serupa, bersedia  mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian, memiliki rekening Bank Mandiri dan menggunakan Livin' by Mandiri, hingga tidak pernah terjerat kasus hukum.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut