JAKARTA, iNewsMadiun.id - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa jaringan Narkoba yang menyeret Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (TM), melibatkan polisi pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP.
Adapun Irjen TM setelah diperiksa Kamis (13/10/2022), dan dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022), sudah ditempatkan di ruang khusus Propam Mabes Polri.
"Posisi Irjen Pol TM akan dikeluarkan pembatalan sebagai Kapolda Jatim, dan akan diangkat pejabat baru," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Konferensi pers yang disiarkan langsung iNews.id, Jumat (14/10/2022).
Menurut Kapolri, keterlibatan Irjen TM berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Tertangkap tiga orang sipil kemudian mengarah anggota polisi berangkat Bripka, Kompol dan perwira AKBP, Mantan Kapolres Bukit Tinggi.
"Saya sudah sampaikan kepada jajaran, tidak peduli jabatannya dan pangkatnya, kalau terbukti kasus narkoba akan diberantas. Ini adalah bagian komitmen Polri untuk bersih-bersih," katanya.
Editor : Arif Handono