LUMAJANG, iNewsMadiun.id - Gara-gara viral tidak hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Kumajang Jawa Timur (Jatim) Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Anang tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Pembahasan APBD Perubahan, Senin (12/9/2022). Pada kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lumajang dan anggota DPRD.
"Atas nama pribadi, ketua DPRD lumajang, saya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya anggota DPRD atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujarnya. Anang mengatakan, apa pun alasannya, seorang ketua DPRD seperti dirinya tidak pantas jika tidak hafal teks Pancasila. "Dengan ucapan Bismillahiraahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan drri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya.
Editor : Arif Handono