TRENGGALEK, iNewsMadiun.id - Silaturahmi pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) wilayah Mataraman yang digelar di Trenggalek Minggu (28/08/2022) lalu, menghasilkan keputusan yang mengejutkan bagi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Satu poin yang menjadi perhatian adalah menolak pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada Mei 2023.
“Keputusan bersama PDPM Se-Mataraman untuk menolak Muktamar dilaksanakan pada tahun 2023, karena sudah menyalahi keputusan Tanwir yang mengamanatkan bahwa Muktamar yang seharusnya dilaksanakan tepat waktu (2022). Maka sudah tepat jika kami keberatan apabila Muktamar Pemuda Muhammadiyah dilaksanakan tahun depan,” ungkap Ketua PDPM Kabupaten Kediri M. Afwan Al-Asgaf sesuai rilis yang diterima Rabu (31/8/2022).
PDPM Mataraman merupakan sebutan yang Pemuda Muhammadiyah berasal dari Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan. Kegiatan silaturahmi yang bertempat Beach Cafe, Prigi, Trenggalek diikuti oleh 75 peserta dari masing-masing perwakilan PDPM Se-Mataraman.Silaturahmi wilayah Mataraman ini diperlukan karena PDPM perlu wadah untuk menjalin ikatan tingkat regional, supaya memiliki kesamaan dalam satu bahasa, satu tujuan untuk tumbuh bersama.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Horo Wahyudi, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PP Pemuda Muhammadiyah tersebut, PDPM Se-Mataraman memutuskan untuk melayangkan keberatan terkait keputusan PP Pemuda Muhammadiyah yang melaksanakan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di bulan Mei 2023. Hal itu dilakukan karena dianggap menyalahi keputusan Tanwir yang mengamanatkan Muktamar Pemuda Muhammadiyah harus terlaksana di tahun 2022.
Afwan Al Asgaf menjelaskan, bahwa di Muhammadiyah itu diajarkan tertib administrasi organisasi. “Bahkan kita sering membangga-banggakan sebagai organisasi yang taat aturan sesuai dengan tatanan dan AD/ART. Tetapi dengan melihat kondisi realita tentang pelaksanaan Muktamar ini yang sudah ada 2 kali Surat Keputusan (SK), dan keputusan tersebut sama sekali tidak mengindahkan hasil keputusan Tanwir. Maka ini patut kita pertanyakan bersama,” jelas Afwan.
Menurut dia,harusnya Pimpinan Pusat harusnya menjadi contoh bagi pimpinan di bawah. “Ini malah menjadi guyonan di akar rumput. Kita ini sering mengkritik perpanjangan masa jabatan, seperti wacana 3 periode masa jabatan Presiden. Tetapi ini, Pemuda Muhammadiyah malah contoh yang tidak baik. Ya kalau memang ada yang mengharuskan Muktamar dilaksanakan di tahun 2023, maka setidaknya harus melalui Tanwir. Karena legalitas Pimpinan Pusat di bulan di mana harus dilaksanakan Muktamar di tahun ini (2022), karena ini juga berdampak pada Pimpinan yang ada dibawahnya,” ujarnya.
Terpisah Ketua PDPM Kabupaten Blitar Dipo Ningrat mengatakan, bahwa Kabupaten Blitar mendukung hasil silaturahmi PDPM 11 daerah yang digelar Trenggalek, Minggu (28//8/2022). Hasil Tanwir mengamanatkan Muktamar Pemuda Muhammadiyah digelar bersamaan pada tahun yang sama dengan Muktamar Muhammadiyah pada 2022. Tiba-tiba turun SK dari PP Pemuda Muhammadiyah yang isinya bahwa Muktamar Pemuda Muhammadiyah digelar pada bulan Mei 2023. "Jelas kita keberatan karena menyalahi amanat Tanwir sebelumnya," katanya. Dipo berharap kalau ingin mengubah hasil Tanwir maka harus melalui sidang Tanwir. "Jangan seenaknya menetapkan pelaksanaan Muktamar," kata Dipo.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono