Namun Pemprov Bali meminta Atlas Beach Fest menunda operasional jika izinnya belum lengkap.
"Kalau izinnya tidak ada, operasionalnya tidak boleh. Itu tidak sah," ujar Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, Gubernur Wayan Koster telah meminta Dinas Pariwisata Bali memeriksa izin operasional Atlas Beach Fest.
"Kita tentu harus klarifikasi. Dinas Pariwisata sudah ditugaskan oleh Pak gubernur, apakah yang di sini ada kaitannya dengan yang bermasalah di daerah lain," tuturnya.
Dewa Indra mengatakan, Pemprov Bali masih berkoordinasi terkait masalah ini karena menyangkut masalah hukum. Tujuannya agar tak menimbulkan efek bagi pariwisata Bali.
Hotman Paris Hutapea sebagai salah satu pemegang saham mengatakan tak ada masalah hukum terkait usahanya itu, termasuk alasan pergantian nama yang sebelumnya Holywings Bali.
"Terkait penggantian nama, tidak ada alasan masalah hukum dan politik. Hanya karena pergantian manajemen saja," ujar Hotman Paris.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono