Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:00 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya
Simak Daftar Enam BUMN 'Zombie' yang Sudah Dibubarkan, Terbaru Istaka Karya (FOTO:MNC Media)
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, maka pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya. 

"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," ungkap dia. 

 

Adapun enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan diantaranya; 

1.PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

5. PT Kertas Leces (Persero)

6. PT Istaka Karya (Persero)

Sementara itu, BUMN 'zombie' yang belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero). iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut