LUBUKLINGGAU, iNewsMadiun.id – Viralnya lagu Sikok Bagi Duo di media sosial, diduga terkait ajakan memakai narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau langsung turun melakukan penyelidikan.
Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan,
“Yang jelas akan kami dalami dahulu. Kami sudah monitor memang adanya pro dan kontra,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba.
“Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami sayangkan,” katanya.
Menurut Himawan, tentu akan sangat disanyangkan, jika kemudian lagu itu kotraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” katanya.
Tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya, yakni terkait narkobanya.
Kemudian juga soal ITE, karena sudah diviral di media sosial, menurutnya itu instansi lain yang berwenang.
“Kami juga akan koordinasi, karena ada tim terpadu P4GN Kota Lubuklinggau. Pagi ini koordinasi Kesbangpol untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
Editor : Arif Handono