Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dipanggil Sebagai Saksi, Oknum Anggota DPRD Jatim Ternyata Positif Gunakan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Meli Dedi 'Sikok Bagi Duo' Dipanggil BNN Diduga Lagu Itu Ajakan Memakai Narkoba, MUI Kecam Keras

Jum'at, 08 Juli 2022 | 00:04 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Meli Dedi 'Sikok Bagi Duo' Dipanggil BNN Diduga Lagu Itu Ajakan Memakai Narkoba, MUI Kecam Keras
Penyanyi Sikok Bagi Duo Meli Dedi (kanan) usai diperiksa di BNN Lubuklinggau. (Foto MPI Era NM)

LUBUKLINGGAU, iNewsMadiun.id – Viralnya lagu Sikok Bagi Duo di media sosial, diduga terkait ajakan memakai narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau langsung turun melakukan penyelidikan.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan,

“Yang jelas akan kami dalami dahulu. Kami sudah monitor memang adanya pro dan kontra,” katanya, Kamis (7/7/2022).

 

Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba.

“Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami sayangkan,” katanya.

Menurut Himawan, tentu akan sangat disanyangkan, jika kemudian lagu itu kotraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” katanya.

Tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya, yakni terkait narkobanya.

Kemudian juga soal ITE, karena sudah diviral di media sosial, menurutnya itu instansi lain yang berwenang.

“Kami juga akan koordinasi, karena ada tim terpadu P4GN Kota Lubuklinggau. Pagi ini koordinasi Kesbangpol untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut