JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (20/6/2022). Tempat usaha itu disegel lantaran menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol.2 yang berbau pornografi dan prostitusi. Berdasarkan pantauan, garis polisi berwarna kuning tampak membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa and Massage. Garis tersebut dipasang oleh Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).
Bahkan, terdapat kertas pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan". Logo Hamilton Spa and Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah. Pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi mengatakan kaget saat melihat adanya keramaian di tempat spa tersebut guna dilakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi. "Kalau yang garis Satpol PP tadi pukul 11.00 WIB dipasangnya, kalau yang atas ini polisi sudah dua hari lalu dipasangnya," ujarnya, di lokasi, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, dia baru tahu pascatempat itu dilakukan penyegelan. Tempat itu diduga melanggar prostitusi dan pornografi berdasarkan ramainya pemberitaan di media. Dia hanya tahu kalau Hamilton Spa and Massage telah beroperasi selama setahunan.
"Dahulu spa juga, namanya Sumber Wijaya, tapi Sumber Wijaya tak urakan seperti mereka. Ini (Hamilton Spa) kan baru setahunan operasi, kalau ini volume 2 yang viral kan berarti pertama juga ada, tapi kita tak tahu karena kita tak suka kepo, tak mau tahu urusan masing-masing ya," tuturnya.
Dia menambahkan berita yang viral itu dinilai tempat spa tersebut sejauh yang diketahuinya cukup meresahkan pula. Pasalnya, waktu operasinya kerap kali tak sesuai prosedur yang ditetapkan.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono